Minggu, 17 Mei 2015

KLASIFIKASI KITAB HADITS


nama-nama kitab Hadits yang disusun pada abad ke-2 H dan abad ke-3 H.

a.      Kitab Hadits pada abad ke-2 H:
Ø  Muwato’ Al Imam Malik karya dari Malik bin Anas Abu Abdillah. (lahir pada tahun 93 H, dan meninggal pada tahun 179 H).
Ø  Musnad Al Imam Abdullah bin Mubarak karya dari Abdullah bin Mubarak bin Wadhih. (lahir pada tahun 118 H, dan meninggal pada tahun 181 H).
Ø  Musnad As Syafi’i karya dari Muhamad bin Idris Abu Abdillah As Syafi’i. (lahir pada tahun 150 H, dan meninggal pada tahun 204 H).
Ø  Musnad bin Abi ja’d karya dari Ali bin Ja’d bin Abid Abu Al Hasan Al Jauhari Al Baghdadi. (lahir pada tahun 134 H, dan meninggal pada tahun 230. Beliau adalah salah satu Musanif kitab Hadits yang umurnya hampir mencapai seratus tahun).
Ø  Mushanaf Ibnu Abi Saibah karya dari Abu Bakar Abdullah bin Muhamad bin Abi Saibah Al Isiy Al Kufi. (lahir pada tahun 159 H, dan meninggal pada tahun 235 H).
Ø  Sunan Said bin Mansur karya dari Said bin Mansur. (untuk kelahirannya sampai saat ini penulis belum menemukan riwayat, bahkan dalam kitab Siyar A’lami Al Nubala’ disana cuman disebutkan bahwa Said bin Mansur meninggal pada tahun 227 H).

b.      Kitab Hadits pada abad ke-3 H:
Ø  Al Jami’ As Shahih karya dari Muhamad bin Ismail bin Mughirah Al Bukhari. (lahir pada tahun 194 H, dan meninggal pada tahun 256 H).
Ø  Shahih Muslim karya dari Abulhusain Muslim bin Hajaj bin Muslim Al Kusairi An Nisaburi. (lahir pada tahun 204 H, dan meninggal pada tahun 261 H).
Ø  Sunan Abi Dawud karya dari Abu Dawud Sulaiman bin As’ad As Sijstani. (lahir pada tahun 202 H, dan meninggal pada tahun 275 H).
Ø  Al Jami’ As Shahih Sunan At Tirmidzi karya dari Muhamad bin Isa bin Isa At Tirmidzi As salami. (lahir pada tahun 209 H, dan meninggal pada tahun 303 H).
Ø  Mujtaba min As Sunan karya dari Ahmad bin Suaib Abu Abdirahman An Nasa’i. (lahir pada tahun 215 H, dan meninggal pada tahun 303 H).
Ø  Sunan Ibnu Majah karya dari Ibnu Majah Abu Abdillah Muhamad bin Yazid Al Kazwiniy. (lahir pada tahun 209 H, dan meninggal pada tahun 273 H).
Ø  Shahih ibnu Khuzaimah karya dari Muhamad bin Ishaq bin Khuzaimah Abu Bakar As Salami An Naisaburi. (lahir pada tahun 223 H, dan meninggal pada Tahun 311 H).
Ø  Sunan Al Darimi karya dari Abdullah bin Abdurrahman bin Fadl bin Bahram. (lahir pada tahun 181 H, dan meninggal pada tahun 255 H).

karakteristik umum pembukuan kitab Hadits pada abad ke-2 dan ke-3 H, dari segi metode pengumpulan dan penyusunannya.

a.      Pembukuan kitab Hadits pada abad ke-2 H
Pada masa ini Ulama’ Hadits bisa dikatakan awal masa penyempurnaan masa pengkodivikasian Hadits, sekalipun hanya dalam batas persyaratan lisan saja. hal ini terbukti bahwa hampir semua kitab Hadits yang ditelurkan oleh para ulama’ Hadits pada masa ini masih belum tersusun secara sistematis dan masih banyak dalam satu kitab yang tercampur dengan Qaul Sahabat dan Tabi’in. Dan mayoritas para ulama’ menyebutnya dengan istilah  "الجمع و التدوين"  yang artinya “masa pengumpulan dan pengkodivikasian Hadits”. Hal ini terbukti karena:
Ø  Dilihat dari segi pengumpulannya.
·         Pengumpulan Hadits pada masa ini merupakan anjuran atau perintah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz (salah satu Khalifah dari Bani Umayah), yang khawatir akan kondisi salah satu sumber rujukan Islam. Karena pada masa ini pula mulai muncul banyak pemalsu Hadits, aliran atau sekte-sekte dalam perpecahan aqidah umat Islam sendiri, seperti: Mu’tazilah, As’ariyah, Murji’ah, Kodariyah dan lain sebagainya.
·         Penghimpun atau pengumpulan Hadits pada masa ini pula belum mengembara jauh untuk mencari sebuah Hadits, hanya terbatas pada kota atau daerah yang mereka tempati saja. Misalkan kitab Hadits Musnad As Syafi’I, kitab ini menjadi kesempurnaan sebuah kitab Hadits, karena Murid Imam As Syafi’I yang mengikiti khalaqoh pengajian bersama Imam Syafi’I disetiap harinya, ia bernama Muhamad bin Idris Abu Abdillah As Syafi’i. (lahir pada tahun 150 H, dan meninggal pada tahun 204 H). Karena ia merasa penting bahwa fatwa-fatwa Imam Syafi’I dan Hadits-hadits yang diriwayatkanya untuk dibukukan dan menjadi salah satu rujukan dalam Islam.
·         Pengarang atau Musanif kitab Hadits pada masa ini cenderung untuk menghimpun Hadits saja, belum memperhatikan kualitas sanad maupun matan. Atau dengan istilah lain menghimpun Hadits secara “Musnad” yakni menghimpun Hadits dari para Sahabat tanpa melihat masalah-masalahnya, baik isi atau nilai Hadits (Shahih, Hasan Dha’if).
Ø  Dilihat dari segi metode penyusunannya
·         Pada masa ini kitab Hadits penyusunannya masih belum secara sistematis.
·         Pada  masa  ini kitab Hadits didalamnya masih campur antara Hadits nabi, Qaul Sahabat dan tabi’in, dan hal ini dapat dilihat dalam kitab Al Muwato’ atau Musnad As Syafi’I Misalkan.
·         Pada masa ini kitab Hadits penyusunannya masih tercampur aduk dengan beberapa topik yang ada.
·         Pada masa ini pula, belum dijumpai Ulama’ yang mengarang kitab Hadits yang berupaya untuk mengklasifikasikan mana Hadits Sahih, Hasan, Dha’if dan sebagainya.
b.      Pembukuan kitab Hadits pada abad ke-3 H

Pada masa ini dapat dikatakan masa yang paling sukses dalam sejarah pembukuan kitab Hadits. Sebab pada masa ini banyak ulama’ Hadits yang berhasil memisahkan antara Qaul Nabi Muhamad SAW, dan Qaul para Sahabat maupun Tabi’in. Dan pada masa ini pula sudah dapat berhasil meneliti dan menyeleksi secara teliti baik dari segi sanad maupun matannya. Sehingga para ulama’ banyak yang menamai bahwa pada masa ini disebut juga dengan: "عصر الجمع و التصحيح "
Yang artinya: Masa penghimpunan dan pentashihan Hadits. (Pendapat seperti ini saya kutib dari bukunya bapak Masfuj Zuhdi yang berjudul pengantar ilmu Hadits).
Ø  Dilihat dari segi pengumpulannya
·         Pada masa ini, murni para Musanif kitab Hadits mempunyai hirah yang sangat tinggi untuk menjaga kevalidan sebuah hadits, hal ini terbukti pada masa ini banyak Musanif kitab hadits yang rela pergi jauh sampai keplosok desa guna menemui guru untuk menimba ilmu, khususnya dalam bidang Hadits.
·         Pada masa ini pengarang memberi respeck terhadap sekte-sekte yang mulai muncul pada abad ke-2 H, pengarang menghimpun semua serangan (celaan) yang dilancarkan oleh ulama’-ulama’ kalam pada pribadi Ulama’ Hadits itu sendiri, misalkan mengatakan bahwa si A tidak dapat diterima Haditsnya karena tidak Dhabit atau tidak adil, jadi tidak dapat diterima Haditsnya. Kemudian pengarabg pada masa 3 H ini member tanggapan atas tuduhan tersebut dan menanggapi celaan tersebut dengan hujjah-hujjah yang kuat. Seperti yang ada dalam isi kitab Hadits Ta’wil Mukhtalif Al Hadits karya dari Abdullah bin Muslim bin Qutaibah. (Pendapat seperti ini saya kutib dari bukunya bapak Masfuj Zuhdi yang berjudul pengantar ilmu Hadits).



Ø Dilihat dari segi metode penyusunannya.
·        pada masa ini pengarang atau mushonif lebih memudahkan para pembaca dengan penawaran sub bab atau tema-tema, dan pada satu tema akan dimunculkan Hadits-hadits yang mempunyai maudhu’ sama. Misalkan kitab As Sunan, disana banyak tema fiqih seperti shalat, zakat puasa, haji dan lain sebagainya. Maka di dalam bab yang tertera akan dicantumkan banyak hadits yang menyinggung perihal permasalahan tersebut. (munculnya kutub As Sunan).
·        Karena pada masa ini pentashihan atau verivikasi sebuah Hadits sudah dapat dikatakan berhasil, maka pada masa ini pula ada kitab Hadits yang disusun berdasarkan Hadits Shahih saja seperti: (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), kedua kitab ini didalamnya memuat Hadits-hadits yang shahih saja. Sehingga dalam gradasi kitab induk Hadits, keduanyalah yang paling tinggi. Dan adapula yang menyusun berdasarkan kebanyakan Hadits Hasan dan Dho’if yang dengan tujuan untuk fadha’ilul a’mal bagi umat Muhamad SAW, yakni seperti kitab Hadits Ibnu Majjah, disana banyak ulama’ yang menilai bahwa kualitas Hadits yang ada dalam kitab ibnu Majjah masih berada dibawah kitab Hadits sunan-sunan yang lainnya, namun Ibnu Majjah mengumpulkan Hadits yang Dha’if maupun Hasan dengan tujuan untuk fadha’ilul a’mal semata. Maka dari itu hal yang demikian memudahkan kita, jika kita ingin mencari Hadit-hadits yang kwalitasnya Shahih, kita tinggal merujuk Bukhari dan Muslim. Dan jika kita mengiginkan untuk mencari Hadits-hadits untuk fadha’ilul a’mal tinggal membuka seperti kitab Sunan ibnu Majjah. Selain itu ternyata Imam Al Bukhari pada masa ini pula juga menngarang kitab Hadits yang bertujuan untuk Fadha’ilil a’mal saja yakni dalam kitabnya yang berjudul Adab Al Mufrad. Dalam kitab ini banyak ulama’ yang menilai bahwa kualitas Hadits yang ada didalamnya banyak yang Hasan maupun Dha’if. Dan oleh Imam Al Bukhari di sendirikan untuk dijadikan Kitab Adab al Mufrad ini. Disana banyak yang membicarakan etika seseorang terhadap sesama makhluk. (bisa di cek langsung dalam kitab Adab Al Mufrad li Abi Abdillah Muhamad bin Isma’il Al Bukhari).


SUNAN


Tabel Kitab  Sunan Abu Dawud, At Turmudzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah
Nama Kitab
Latar belakang
Jumlah & jenis Hadits
Manhaj & Sistematika
Kelebihan & Kekurangan
Sunan Abu Dawud
Pada masa Abu Dawud para ulama’ Hadits mendapat angin segar, karena ada legitimasi langsung dari khalif pada saat itu, yakni khalifah Mutawakil, jasa para penghimpun Hadits sangat dihargai. Selainitu juga ada faktor permintaan dari orang- orang Makah tentang Hadits. Maka dari itu, keinginan Abu dawud sangat tinggi untuk menghimpun kitab Hadits. Selain itu kitab ini dikarang dengan tujuan untuk behan mengajar kepada Murid-muridnya.
Ø Jumlah Hadits
Keseluruhan Hadits yang ada dalam kitab ini sebanyak, 5276 Hadits. (bisa di cek langsung dalam kitab Aslinya).

Ø Jenis hadits
Pada kitab ini sudah ada beberapa macam klasifikasi Hadits diantaranya: Sahih lidzatih, sahih Ligoirih, Hasan lidzatih dan adapula Hadits dha’ifnya dan adapula Hadits Salih, maksudnya tidak dijelaskan oleh Abu Dawud. Mengapa sudah terpilah-pilah sedetail demikian/ karena beliau langsung mensifati Hadits tersebut.

Ø Manhaj:
1.   Sanad tersambung sampai Nabi (marfu’).
2.   Hanya mengambil Hadits-Hadits yang mengindikasikan hukum.
3.   Tetap mengambil jalur periwayatan seorang perawi yang Majruh, namun akhirnya diberi komentar sendiri.
4.   Tidak memasukkan Hadits yang mengindikasikan Kisah dan fadha’ilil A’mal.

Ø Sistematika:
1.      Disusun berdasarkan kitab-kitab Sunan pada umamnya, yakni sesuai pada sub bab fiqih.
2.      Kitab nikah dan talaq ditempatkan ditengah-tengah bab ibadah, karena nikah termasuk ibadah dan talak ditempatkan seteelahnya karena masih ada ikatan.
Ø  Kelebihan:
1.      Memudahkan bagi para Fuqoha’ untuk merujuk kitab ini, karena didalamnya murni bab hukum fiqih, dan menghindari pembahasan fadha’ilul a’mal dan qisah.
2.      Tetap mencantumkan Hadits dha’if, tetapi kemudian dijelaskan dari segi apa ke dha’ifannya.
3.      Diakui kefaliditasiannya dalam bab fiqih.

Ø Kekurangan:
1.      Ternyata setelah ada pengkajian oleh ulama’ setelahnya, masih ditemukan Hadits Maudhu’ yang belum disifati oleh Abu Dawud dalam kitab ini, kurang lebih ada 8 Hadits.(pendapat Ibnu Juazi)
Sunan At turmudzi
Sebetulnya kitab ini memiliki banyak nama yang diberikan oleh ulama’, diantaranya: Al Jami’ As Sahih, Sahih At Tirmidzi, Al Mukhtasar Min Sunan an Nabiy.  Dari banyak penamaan seperti itu, setidaknya kita dapat memahami bahwa sebetulnya kitab ini mencakup berbagai bidang keagamaan. Selain itu, tujuan dari kitab ini disusun adalah agar Sunah Rasul dapat terhimpun secara sistematis, mendiskusikan opini hukum dari Imam-imam berdasarkan subjek yang memang dicantumkan oleh ulama’ terdahulu sebagai dasar pemikiran hukum, dan mendiskusikan sebuah Hadits jika disana terdapat ilat.
Ø Jumlah Hadits
Hadits yang ada dalam kitab ini sebanyak 3956 Hadits. (bisa langsung di cek dikitab aslinya)
.
Ø Jenis Hadits
Pada kitab ini At Tirmidzi memberi Istilah sendiri dalam masalah jenis Haditsnya, diantara Hadits yang dicantumkan: “Sahih, Hasan, Hasan Sahih,Sahih Gharib, Hasan Li Ghairih dan Hasan li Dzatih”.

Ø  Manhaj:
1.   Sanad tersambung sampai Nabi (marfu’).
2.   Perawi yang diambil periwayatannya harus: Adil, Dzabit.
3.   Dalam pengambilan atau pengumpulan Haditsnya beliau tidak terfokos pada masakah hukum fiqih saja, namun menyeluruh dari berbagai masalah kegamaan. Mulai dari bab fiqih, ilmu, adab, tafsir hingga bab manaqib.

Ø Sistematika:
1.      Sepertihalnya kitab sunan yakni merangkum Hadits yang berhubungan dengan keagamaan dan disesuaikan dengan temanya.
2.      Menunjukkan Hadits yang apabila mempunyai jalur sanad yang berbeda.
3.      Menunjukkan kualitas Hadits yang terkadang juga menilai perawinya.

Ø Kelebihan:
1.   Lebih mudah mencari Hadits yang berkaitan berbagai masalah Agama, walaupun penyusunannya berdasarkan sub bab (Sunan), namun isinya komplit dari berbagai macam masalah Agama. Karena penyusunannya lebih sistematis dibanding kitan Jami’ lainnya.

Ø Kekurangan
1.      Ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa kitab ini ternyata ada beberapa Hadits Maudhu’nya dalam bab fadha’il A’mal.
2.      Sub bab yang tersusun kurang secara berkesinambungan. Banyak pembahasan yang babnya terbalik, seperti bab zakat di dahulukan sebelum bab shalat, kemudian  bab jenazah.

Sunan An Nasa’i
Sunan An Nasa’i merupakan revisi dari kitab Imam An Nasa’i sebelumnya, yakni Sunan Al Kubra . yang didalamnya terdapat Hadits yang Sahih dan adapula Hadits yang Dha’if. Dan hasil penyeleksian Imam An Nasa’i tersebut di tashih kepada Amir Ramlah(kepala daerah palestina). Kemudian Amir tersebut menyuruh untuk memisahkan antara Hadits yang Sahih dengan Hadits yang Dha’if, yang kemudian menjadi mengecil menjadi Sunan As Sughra. Lalu beliaulah sendiri yang memberi nama kitab ini dengan sebutan “Al Mujtaba”. Kemudian masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan kitab Sunan An Nasa’i, seperti halnya tradisi-tradisi orang terdahulu dalam menamai sebuah kitab.
Ø  Jumlah Hadits
Jumlah keseluruhan Hadits yang ada dalam kitab Sunan An Nasa’i, 5754.(dapat dibuktikan langsung dalam kitab aslinya).

Ø  Jenis Hadits
Karena sangat telitinya Imam An Nasa’i dalam meneliti Hadits, maka kebanyakan hadits yang ada dalam kitab ini adalah Sahih, adapun yang Dha’if dan berilat sangatlah sedikit. Bahkan ada yang mengatakan bahwa tingkatan Hadits Dha’ifnya berada dibawah pas kitab Imam Bukhari dan Imam Muslim. (siyar A’lam An Nubala’).
Ø  Manhaj:
1.   Sanad tersambung sampai Nabi.
2.               Periwayatannya mengambil orang-orang yang benar-benar tsiqoh, jujur adil dan lain sebagainya.
3.   Menyeleksi Hadits-hadits yang sudah ada dalam kitab sebelumnya, yakni Sunan Al Kubra.
4.   Hanya mencantumkan Hadits-hadits marfu’ yang berhubungan dengan hukum. Dan tidak mencantumkan Hadits yang berhubungan dengan etika, cerita umat terdahulu
.
Ø  Sitematika:
1.      Seperti pada umumnya kitab Sunan, kitab ini disusun berdasarkan sub bab fiqih. Dan hanya membicara tentang masalah hukum saja. (Mulai dari kitab thaharah, miya, haid sampai dengan syrah an Nasa’i).
2.      Keunikan dari sistematika dalam kitab ini yakni ada pemaduan antara kajian fiqih dan kajian sanad.


Ø Kelebihan:
1.      Dengan sistematika Sunan hal ini sangat memudahkan kita untuk merujuknya, karena Hadits yang dicantumkan sudah sesuai dengan tema.
2.      Walaupun kitab Sunan, namun ada yang meriwayatkan bahwa ketelitian An Nasa’i menerima riwayat lebih ketat dibandingkan Imam Musliam. (pendapat Jalaluddin As Suyuti).
3.      Tidak mau meriwayatkan Hadits dari orang tua yang banyak salahnya, walaupun orang itu dahulunya menjadi salah satu guru besar kitab Sahihain, dan yang kami maksud ialah Ibnu Lahiyah, seorang Khafidz yang sangat mashur, namun pada waktu tuanya banyak salah.


Ø  Kekurangan:
1.      Bab Iman atau Hadits-hadits iman ditaruh dibelakang, padahal menurut kami Tauhid itu sangatlah penting dan menjadi dasar aqidah, yang seharusnya didahulukan.
2.      Bab Qism Fai’ atau hasil rampasan perang terletak jauh dari bab jihad, padahal kalau kita renungkan jihad kaitannya sangat erat dengan harta rampasan.
Sunan Ibnu Majah
Sebelum menyebarkan hasil penghimpunan Hadits yang dilakukan oleh Ibnu Majah, beliau meminta izin terlebih dahulu kepada gurunya yang bernama Abu Zur’ah Ar Razi, kemudian setelah melihat apa yang telah dihimpun oleh ibnu Majah, Abu Zur’ah memuji hasil jerih payah yang dilakukan ibnu Majah, kemudian beliau memerintahkan kepada Ibnu majah untuk menyebarkan karyanya ke khalayak umum. Karena dinilai mempunyai banyak manfa’at dibidang kehidupan sehari-hari (fadha’ilul a’mal). (bisa dibaca dalam kitab Al Hadits wa Mustakakhihi, karya dari Muhamad bin Salih).
Ø  Jumlah Hadits
Semuanya Ada 4341 Hadits. (Bisa Dilihat Langsung Dalam Kitab Aslinya).

Ø Jenis Hadits
Kebanyakan Hadits yang ada atau yang tercantum dalam kitab ini berupa Hadits Dha’if. Hal ini sudah diakui oleh Ibnu Majah sendiri, bahwa beliau mengumpulkan kitab Hadits ini dengan tujuan untuk Fadha’ilul a’mal saja, bukan untuk dasar hujjah atau dalil suatu hukum.  Walaupun juga Hadits Sahih dan Hasannya. Bahkan Hadits Munkar dan Maudhu’ tercantum dalam kitab ini walaupun jumlahnya sedikit.
Ø  Manhaj:
1.      dalam mengambil jalur rawi, ibnu majah bersikap sangat tasahul sekali. hal ini terbukti bahwa banyak hadits mu’dhol, mursal, ma’hud ada dalam redaksi kitab ini.

Ø sistematika:
1.      kitab ini masih menjadi ciri khas seperti halnya kitab-kitab sunan yang lain, bahwa sistematikanya sesuai dengan bab-bab fiqih. bahkan ada yang meriwayatkan bahwa kitab ini masuk sebagai salah satu induk enam kitab hadits karena sistematika yang dilakukan oleh ibnu Majah sangatlah indah dan rapi. (Siyaru a’lam An Nubala’).
2.      Mengapa kitab ini masuk enam besar dari pada kitab Al Muwato’? karena menurut beberapa ulama’ kitab ini banyak Hadits yang belum termuat dalam kitab Al Khamsah, (zawaid). Kalau Al Muwato’ Hadits- Hadits yang ada sudah termuat dalam Kutub Al Khamsah. (Pendapat Al Dzahabi).
Ø  Kelebihan:
1.      Dibanding dengan kitab sunan yang lain, kitab ini dalam segi kesinambungan atau korelasi antara satu bab dengan bab yang lain sangatlah bagus.
2.      Ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Ibnu Majah pernah meriwayatkan sebuah Hadits hanya melalui tiga perawi sudah sampai kepada rasulullah, dengan Istilah Lain Tsulusiyat, dan hal ini menunjukkan betapa tinggi sanad yang dimiliki Ibnu Majah.

Ø  Kekurangan:
1.      Masih tercampurnya berbagi jenis atau macam Hadits, sehingga bagi para peneliti sesudahnya harus mengkaji ulang terhadap ada yang telah dikumpulkan oleh Ibnu Majah.
2.      Jikalau kitab ini sebagi fadha’il a’mal seharusnya kitab ini membahas Hadits-hadits yang berhubungan etika, bukan pada masalah fiqih. Karena fikih kaitannya dengan hukum maka dari itu pengambilan hukumnya harus sarih.